![]() |
Garis Satu – Raksasa teknologi dunia, Google, kembali menjadi sorotan setelah dijatuhi denda oleh otoritas perlindungan data Eropa karena pelanggaran aturan privasi pengguna (GDPR).
Alasan Google Didenda
Google dituding mengumpulkan data pengguna untuk iklan personal tanpa transparansi. Regulator menyatakan informasi yang diberikan tidak jelas atau sulit dipahami.
Besaran Denda
Denda yang dijatuhkan mencapai 150 juta euro (sekitar Rp2,5 triliun). Ini bukan pertama kalinya Google tersandung masalah serupa di Uni Eropa.
Dampak terhadap Pengguna
Bagi pengguna, denda ini menjadi angin segar dalam upaya memperkuat privasi online. Sementara bagi industri, ini menjadi sinyal untuk lebih taat pada regulasi data.
Respons Google
Google menyatakan akan mengkaji keputusan tersebut dan menyampaikan komitmen mereka untuk meningkatkan transparansi pengelolaan data ke depannya.
Regulasi digital kini makin ketat, dan semua pihak diharapkan lebih bertanggung jawab atas data pengguna.
Sumber gambar: Unsplash